SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 akan diumumkan paling cepat pada Selasa, 29 Oktober 2025, atau selambat-lambatnya Rabu, 30 Oktober 2025.
“Kita upayakan di tanggal 30 (Oktober) paling lambat sudah ada keputusan. Tanggal 29 (Oktober) kita sudah selesai pembahasan Panja. Namun demikian, bila dimungkinkan 29 (Oktober) untuk diumumkan, kita akan upayakan,” kata Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Usulan Biaya Haji Rp88 Juta per Jemaah
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan besaran biaya haji 2026 sebesar Rp88 juta per jemaah, atau turun Rp1 juta dari tahun 2025.
“Sebagai usulan awal, besaran biaya haji tahun depan adalah Rp88 juta per jemaah, turun sekitar Rp1 juta dari tahun sebelumnya,” ujar Dahnil.
Namun, DPR berharap angka itu masih bisa ditekan lebih rendah, sehingga jemaah mendapat keringanan biaya yang lebih signifikan.
“Turun Rp1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kita lihat. Bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu. Belum bisa disebutkan,” jelas Marwan.
“Kita berharap bisa turun lagi sampai Rp2 juta per jemaah,” tambahnya.
Pembahasan Teknis Masih Berlangsung
Komisi VIII bersama pemerintah saat ini tengah memfinalisasi pembahasan teknis terkait komponen biaya yang membentuk total BPIH 2026. Sejumlah variabel masih dievaluasi, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi udara, dan layanan di Tanah Suci.
Marwan menegaskan bahwa DPR berkomitmen menjaga keseimbilan antara kualitas layanan dan efisiensi anggaran, agar penurunan biaya tidak mengorbankan kenyamanan jemaah haji.
“Kami ingin layanan tetap maksimal, tapi pembiayaan juga efisien dan transparan. Jadi jemaah tidak terbebani, tapi juga mendapat layanan yang layak,” tuturnya.
Komisi VIII Soroti Layanan Maskapai Haji
Dalam rapat yang sama, Marwan juga menyoroti penampilan kru maskapai asing yang melayani jemaah haji Indonesia, yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar budaya dan syariah.
“Kita menemukan layanan pesawat ini ternyata krunya sekaligus disewa. Jadi menyewa pesawat bersyarat kru semuanya ada di situ. Maka yang melayani jemaah kita itu roknya tinggi-tinggi,” ungkap Marwan.
Ia menilai hal tersebut kurang pantas mengingat sebagian besar jemaah haji berasal dari daerah dan memiliki latar belakang religius yang kuat.
“Jemaah kita dari kampung-kampung tentu merasa kurang nyaman. Ini nanti kita bahas agar sesuai dengan nilai-nilai syariah dan budaya Indonesia,” sambungnya.
DPR Dorong Maskapai Berstandar Syariah dan Nasional
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengusulkan agar maskapai penerbangan haji wajib memenuhi standar ekonomi, teknis, dan syariah.
“Makanya saya rasa usulan Pak Wamen bagus, bahwa pesawat penerbangan haji itu harus berstandar ekonomi dan teknis, serta tambahkan kru yang memenuhi standar syariah,” ujar Maman.
Marwan pun menekankan bahwa lebih baik kru pesawat didominasi tenaga kerja Indonesia, bukan hanya dari pihak maskapai asing.
“Bukan masalah syariahnya saja, tapi juga soal kenyamanan. Kalau bisa kru-nya orang Indonesia, agar jemaah lebih tenang,” katanya.
Pengumuman BPIH 2026 Dinantikan Jemaah
Keputusan akhir mengenai biaya haji 2026 akan sangat ditunggu oleh para calon jemaah haji. Pemerintah dan DPR berjanji akan mengumumkan hasil resmi setelah seluruh komponen disepakati dalam rapat panitia kerja (panja).
Dengan adanya penurunan biaya dan peningkatan standar layanan, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih efisien, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.











