Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jun 2026 10:11 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika


 Mochamad Irfan Yusuf Menteri haji dan Umroh Perbesar

Mochamad Irfan Yusuf Menteri haji dan Umroh

Soalindonesia, Sidoarjo – Pengangkatan dua anak Menteri Haji dan Umrah sebagai tenaga ahli kementerian memunculkan perdebatan mengenai aspek etika dalam tata kelola pemerintahan. Meski tidak ditemukan aturan yang melarang anggota keluarga pejabat menduduki posisi tersebut, sejumlah kalangan menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah, nama Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz tercantum dalam daftar tenaga ahli yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Keduanya menjadi bagian dari sembilan tenaga ahli yang diangkat untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Menteri Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan urusan haji dan umrah.

Pengamat Soroti Aspek Etika

READ  Survei ISC: Tito Karnavian Jadi Menteri Berprestasi dengan Skor 70 %

Pengamat politik asal Sidoarjo, Kasmuin, menilai polemik yang muncul tidak semata berkaitan dengan aspek legalitas, melainkan menyentuh persoalan etika publik.

“Secara prosedur atau aturan sebenarnya tidak apa-apa. Namun jika dilihat dari etika, kebijakan ini teramat kental dengan nuansa KKN. Kecuali kalau profesinya memang relevan dengan urusan haji. Kalau tidak ada rekam jejak yang memiliki keterkaitan dengan bidang tersebut, maka nuansa KKN-nya menjadi sangat kuat dan terlihat jelas,” ujar Kasmuin, Minggu (7/6).

Menurut dia, meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu tata kelola pemerintahan membuat kebijakan yang melibatkan hubungan keluarga pejabat lebih mudah mendapat perhatian publik.

“Kita sedang berada pada fase degradasi nilai dan moral. Banyak perilaku yang beririsan dengan korupsi dan KKN dianggap biasa. Karena itu, ketika ada kebijakan seperti ini, masyarakat menjadi jauh lebih kritis dan korektif sehingga praktik yang berpotensi mengarah pada KKN terlihat semakin menonjol,” katanya.

READ  Honda Sapu Bersih IndyCar di Long Beach, Acura Lengkapi Dominasi dengan Kemenangan IMSA 2026

Kasmuin juga menilai memudarnya standar etika di berbagai tingkatan pemerintahan membuat batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi semakin tipis.

Dasar Aturan Konflik Kepentingan

Secara hukum, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit melarang anak pejabat negara menjadi tenaga ahli pada kementerian yang dipimpin orang tuanya. Pengangkatan anggota keluarga pejabat juga tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Meski demikian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan memasukkan hubungan keluarga sebagai salah satu sumber potensi konflik kepentingan yang perlu dikelola dalam penyelenggaraan pemerintahan.

READ  Di Hadapan 195 CJH, Dr Bunyamin Tekankan Transformasi Diri Menuju Haji Mabrur

Dalam regulasi tersebut, instansi pemerintah didorong menerapkan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Sorotan terhadap pengangkatan dua tenaga ahli tersebut juga muncul setelah Barbarossa Muhammad Farros terlihat mendampingi Menteri Haji dan Umrah dalam sejumlah agenda resmi kementerian. Salah satunya saat pelaksanaan Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada 11 Desember 2025.

Hingga berita ini ditulis, Kementerian Haji dan Umrah belum mempublikasikan secara terbuka latar belakang kompetensi, pengalaman, maupun mekanisme seleksi yang digunakan dalam pengangkatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz sebagai tenaga ahli Menteri Haji dan Umrah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Menghapus Jarak, Menghadirkan Harapan: Puskesmas Kai dan Kerja Nyata Bupati Tolikara untuk Pelosok Papua Pegunungan

7 Juni 2026 - 08:52 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Nasional