SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, terlibat dalam tindakan genosida pada peristiwa tahun 1965–1966.
Hal itu disampaikan Fadli menanggapi adanya penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
“Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, setiap penilaian terhadap tokoh sejarah harus didasarkan pada data dan fakta sejarah, bukan asumsi atau narasi yang belum terbukti secara ilmiah.
“Ya, apa faktanya apa? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? Enggak ada kan?” tegasnya.
Penuhi Syarat Pahlawan Nasional
Fadli menjelaskan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan historis untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, berdasarkan hasil kajian dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan, pemerintah provinsi, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di bawah Kementerian Sosial.
“Tim itu terdiri dari sejarawan, tokoh agama, akademisi, hingga aktivis. Mereka yang mengusulkan nama-nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Dari beberapa lapisan itu, Soeharto sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” ujar Fadli.
Jasa Soeharto di Masa Perjuangan
Menurut Fadli Zon, salah satu pertimbangan utama pengusulan nama Soeharto adalah perannya sebagai pemimpin Serangan Umum 1 Maret 1949, peristiwa penting yang menjadi titik balik pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia.
“Itu salah satu yang saya baca dari usulan-usulan itu. Pak Harto sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret punya jasa besar dalam perang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Soeharto juga dikenal memimpin Operasi Pembebasan Irian Barat, yang menjadi salah satu misi penting dalam upaya mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia.
“Belum lagi operasi pembebasan Irian Barat dan lain-lain. Jadi ada banyak rinciannya. Nanti kalau mau lebih lengkap bisa kami sampaikan,” ujar Fadli.
Pertimbangan Menyeluruh
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada seseorang tidak dilakukan secara serampangan. Semua nama yang diusulkan telah melalui proses kajian panjang dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Ini proses panjang dan multidisipliner. Tidak serta-merta ditetapkan, tapi melalui kajian mendalam dan objektif,” kata Fadli menutup keterangannya.











