SOALINDONESIA–JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pertama yang mencapai kesepakatan tarif baru dengan Amerika Serikat (AS) setelah pengumuman resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor terhadap sejumlah produk asal Indonesia diturunkan signifikan menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Saat ini, seluruh aspek legal drafting tengah disusun secara hati-hati untuk memastikan setiap klausul sesuai dengan regulasi nasional dan komitmen internasional yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang hati-hati, terukur, dan berpihak pada kepentingan nasional.
> “Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan ekonomi membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Negosiasi lanjutan dengan AS dijadwalkan akan berlangsung setelah pelaksanaan KTT APEC pada akhir November 2025, guna merampungkan rincian lanjutan dari kerja sama tarif dan perdagangan bilateral tersebut.
Produk Unggulan Disiapkan Menuju Tarif Nol Persen
Negosiasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan agar sejumlah produk unggulan nasional dapat memperoleh tarif nol persen.
“Produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat seperti kelapa sawit, kakao, dan karet memiliki peluang besar untuk mendapat tarif 0 persen,” jelas Airlangga.
Selain komoditas pertanian, Indonesia juga mendorong adanya perlakuan khusus untuk produk rantai pasok industri kesehatan serta pembahasan mendalam mengenai hambatan non-tarif (non-tariff barriers). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global dan memperluas akses pasar ekspor nasional.
Diplomasi Ekonomi: Fair and Square Trade
Dalam pernyataannya, Haryo Limanseto menegaskan bahwa seluruh proses perundingan perdagangan internasional dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional.
“Pendekatan diplomasi ekonomi Indonesia dijalankan dengan prinsip fair and square trade, yakni perdagangan yang adil dan berimbang. Sebagai negara berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, Indonesia diharapkan semakin diperhitungkan sebagai mitra dagang strategis yang stabil, kredibel, dan berdaya saing di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah.
Kesepakatan tarif baru ini juga menjadi bukti konkret bahwa Indonesia mampu memainkan peran penting dalam percaturan perdagangan internasional, sekaligus menjaga keseimbangan hubungan bilateral yang saling menguntungkan antara dua ekonomi besar dunia — Indonesia dan Amerika Serikat.











