SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sistem terbaru yang merupakan transformasi dari SIMPEG 5. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam agenda transformasi digital layanan kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan kehadiran SIM SDM, Kemenag menargetkan peningkatan layanan kepegawaian yang lebih responsif, informatif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola SDM berbasis teknologi yang cepat dan transparan.
“Kementerian Agama memiliki 10.562 satuan kerja dan 365.642 ASN. Dengan jumlah sebesar itu, pengelolaan SDM tidak boleh dilakukan secara ordinary, tetapi harus dengan cara-cara extraordinary. Melalui SIM SDM, kita ingin mewujudkan layanan SDM yang responsif, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam sambutannya saat melantik PPPK Tahap II Non-Optimalisasi di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Layanan Terintegrasi dalam Satu Platform Digital
SIM SDM hadir sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian, mulai dari tugas belajar, perpanjangan tugas belajar, cuti, presensi, penilaian kompetensi, hingga layanan administrasi lainnya.
Seluruh fitur tersebut terhubung langsung dengan Pusaka Super App Kementerian Agama, sehingga para ASN dapat mengaksesnya melalui gawai pribadi di https://simsdm.kemenag.go.id/login.
Setiap proses pelayanan ditampilkan secara real-time dalam bentuk milestone yang dapat dipantau langsung oleh pemohon. Produk akhir seperti dokumen digital (PDF) juga bisa diunduh secara mandiri oleh pegawai.
“Inilah bentuk komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan digital yang faster, easier, and better,” tegas Nasaruddin.
Dashboard Pemantauan untuk Pimpinan
Selain untuk individu, SIM SDM juga dilengkapi dengan Dashboard Monitoring dan Evaluasi yang dirancang secara cascading bagi pimpinan di berbagai level organisasi — mulai dari Eselon I, Kanwil, PTKIN, hingga Kankemenag kabupaten/kota.
Dashboard tersebut menampilkan data secara transparan, seperti jumlah layanan yang masuk, disetujui, diproses, atau ditolak, serta membandingkan waktu penyelesaian dengan SOP pelayanan.
“Dengan fitur ini, pimpinan dapat memberikan warning langsung kepada admin SIM SDM agar segera memproses layanan sesuai SOP. Semua data tersaji secara transparan dan akuntabel,” jelas Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi.
Indeks Maturitas Tata Kelola SDM
Dalam rangka memperkuat sistem baru ini, Biro SDM Kemenag juga mengembangkan Indeks Maturitas Tata Kelola Layanan SDM sebagai instrumen asesmen (assessment tool) bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Indeks ini akan mengukur tingkat responsivitas, kualitas, dan integritas layanan kepegawaian di tiap unit kerja, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Melalui SIM SDM dan Indeks Maturitas ini, Kementerian Agama ingin memastikan seluruh layanan SDM berlangsung secara responsif, berkualitas, dan berintegritas,” tutur Wawan.
Langkah Nyata Menuju Birokrasi Digital
Peluncuran SIM SDM menandai langkah konkret Kementerian Agama dalam membangun ekosistem layanan digital yang adaptif, humanis, dan profesional.
Program ini sejalan dengan agenda besar reformasi birokrasi digital serta mendukung terwujudnya ASN yang berdaya saing dan berorientasi pelayanan publik.
Dengan SIM SDM, Kementerian Agama semakin mantap menapaki era governance 4.0 — birokrasi modern yang transparan, efisien, dan berintegritas.











