SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap temuan mengejutkan terkait sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank. Desa tersebut kini terancam dilelang setelah pemilik utang gagal melunasi kewajibannya.
Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9/2025).
Rakyat Terancam Tergusur
Menurut Yandri, desa tersebut bahkan sudah dipasangi plang oleh pihak terkait yang menandakan adanya penyitaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga.
“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita. Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tegasnya.
Ia pun mengaku telah melakukan langkah mitigasi dengan mengirim surat kepada sejumlah pihak terkait agar desa tersebut tidak sampai dilelang.
“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang. Sudah saya lakukan pendekatan keras ini,” ucapnya.
Pertanyakan Proses Bank
Yandri juga merasa heran dengan prosedur perbankan yang meloloskan sebuah desa sebagai objek agunan. Ia menilai hal tersebut janggal, mengingat Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Bagaimana dulu check and recheck di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.
Kesepakatan dengan DPR
Rapat yang juga dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu membahas soal pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional. Dalam kesimpulannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional.
Keduanya diminta segera menyiapkan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.