Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 19:48 WITA

Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang


 Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap temuan mengejutkan terkait sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank. Desa tersebut kini terancam dilelang setelah pemilik utang gagal melunasi kewajibannya.

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9/2025).

READ  Komisi III DPR Gelar Uji Makalah 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM

Rakyat Terancam Tergusur

Menurut Yandri, desa tersebut bahkan sudah dipasangi plang oleh pihak terkait yang menandakan adanya penyitaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga.

“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita. Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tegasnya.

Ia pun mengaku telah melakukan langkah mitigasi dengan mengirim surat kepada sejumlah pihak terkait agar desa tersebut tidak sampai dilelang.

“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang. Sudah saya lakukan pendekatan keras ini,” ucapnya.

READ  Wapres Gibran Pastikan Proyek IKN Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Pertanyakan Proses Bank

Yandri juga merasa heran dengan prosedur perbankan yang meloloskan sebuah desa sebagai objek agunan. Ia menilai hal tersebut janggal, mengingat Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Bagaimana dulu check and recheck di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.

Kesepakatan dengan DPR

Rapat yang juga dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu membahas soal pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional. Dalam kesimpulannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional.

READ  Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan

Keduanya diminta segera menyiapkan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional