SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 3–9 November 2025.
Mu’ti menyatakan program tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga tidak ada alasan untuk menunda atau membatalkan pelaksanaannya.
Penegasan ini disampaikan Mu’ti sebagai tanggapan atas munculnya petisi publik yang menuntut pembatalan TKA dan telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang.
“Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden. Sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” tegas Mu’ti kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Tes Tidak Wajib, Peserta Sukarela
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa siswa yang memilih mengikuti tes telah mengetahui konsekuensi dan persiapan yang dibutuhkan.
“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa. Ya kan? Itu aja,” ujar Mu’ti menegaskan.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi secara masif kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia agar memahami bahwa TKA bukanlah ujian pengganti kelulusan, melainkan alat ukur kemampuan akademik dan logika dasar siswa menjelang jenjang pendidikan tinggi.
Petisi Tak Akan Pengaruhi Jadwal TKA
Mu’ti menyebut bahwa meskipun petisi penolakan terus disuarakan di media sosial, hal tersebut tidak akan memengaruhi keputusan pemerintah. Ia bahkan mengapresiasi semangat siswa yang menyampaikan aspirasi, namun menilai tuntutan pembatalan itu tidak relevan.
“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya,” kata Mu’ti, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lebih dari 3,5 juta siswa di seluruh Indonesia telah mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA pada awal November mendatang.
“Jadi yang sudah mendaftar itu sadar, tidak ada yang dipaksa. Semuanya dilakukan dengan pilihan dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ramai Petisi Batalkan TKA di Media Sosial
Diketahui, gelombang penolakan terhadap TKA mulai mencuat setelah muncul petisi bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” di platform Change.org yang dibuat oleh akun bernama Siswa Agit. Petisi tersebut disebut mewakili suara siswa kelas 3 SMA yang menilai pelaksanaan TKA terlalu mendadak dan membebani.
Hingga Selasa sore (28/10/2025), lebih dari 184 ribu pengguna internet telah menandatangani petisi tersebut. Mereka mendesak agar Kementerian Pendidikan meninjau ulang jadwal dan relevansi TKA dengan kurikulum nasional.
Meski demikian, pihak Kementerian tetap menegaskan bahwa TKA tidak wajib, sehingga bagi siswa yang merasa tidak siap, tidak ada kewajiban untuk ikut serta.
Arahan Presiden Prabowo dan Fokus Evaluasi Pendidikan
Program TKA disebut merupakan bagian dari kebijakan evaluasi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memetakan kemampuan dasar siswa di bidang numerasi, literasi, dan penalaran logis.
Mu’ti menambahkan, hasil TKA nantinya tidak akan memengaruhi nilai rapor atau kelulusan, tetapi akan digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan pendidikan nasional dan dasar perbaikan kurikulum ke depan.
“TKA ini bukan untuk menilai siapa pintar atau tidak. Ini untuk mengetahui sejauh mana kemampuan akademik siswa kita secara nasional, agar kita bisa memperbaiki sistem belajar dengan data yang akurat,” tutur Mu’ti.
Dengan penegasan tersebut, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dipastikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu 3–9 November 2025, di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap pelaksanaan TKA berjalan lancar, objektif, dan menjadi tolok ukur kemajuan mutu pendidikan nasional.











