Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Nov 2025 03:21 WITA

Menke­s Budi Gunadi: Peserta BPJS Kesehatan Sebaiknya Difokuskan untuk Masyarakat Menengah ke Bawah


 Menke­s Budi Gunadi: Peserta BPJS Kesehatan Sebaiknya Difokuskan untuk Masyarakat Menengah ke Bawah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah. Ia menilai kalangan masyarakat mampu sebaiknya memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta agar keberlanjutan sistem BPJS tetap terjaga.

“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (13/11/2025), seperti dilansir Antara.

Budi menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memastikan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan tetap sustainable dalam jangka panjang. Menurutnya, jika peserta mampu tetap ditanggung BPJS, beban subsidi untuk peserta tidak mampu akan semakin berat.

READ  Jokowi Resmi Jadi Anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy

“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Budi.

Kolaborasi dengan Asuransi Swasta

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.

Skema combined benefit ini memungkinkan pembagian tanggung jawab antara BPJS dan perusahaan asuransi dalam memberikan perlindungan kesehatan sesuai kemampuan dan kelas sosial peserta.

“Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah,” ujar Budi menegaskan.

Dengan demikian, BPJS dapat lebih fokus pada peserta dari kalangan menengah ke bawah, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan dari negara.

READ  OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Tuntaskan Peralihan Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Rencana Perubahan Sistem Rujukan

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memaparkan rencana perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah mekanisme rujukan yang semula berjenjang administratif menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan.

Menurut Budi, sistem rujukan saat ini kerap menyebabkan pemborosan biaya dan keterlambatan penanganan pasien, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan tindakan cepat atau tingkat keahlian tertentu.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi.

Ia mencontohkan, pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung sering kali harus melewati beberapa tahap rujukan — dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, lalu tipe B — sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas jantung lengkap.

READ  Komisi III DPR Akui Jadi Sasaran Kritik dalam Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani

“Kalau rujukannya berbasis kompetensi, pasien bisa langsung ke fasilitas yang mampu menangani kasusnya, tanpa harus buang waktu dan biaya,” jelasnya.

Menjaga Kualitas dan Keberlanjutan JKN

Budi menegaskan bahwa seluruh langkah reformasi yang dilakukan pemerintah di sektor kesehatan bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keberlanjutan pembiayaan JKN.

Ia menambahkan, kementeriannya terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan lembaga terkait untuk memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan akses kesehatan di masyarakat.

“Tujuan kita bukan untuk membatasi, tapi memperkuat sistem agar layanan kesehatan tetap bisa diakses semua warga — terutama mereka yang paling membutuhkan,” pungkas Budi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional