Soalindonesia–PATI — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja secara profesional dan tidak melakukan praktik korupsi dalam menjalankan program-program kementerian.
Ia menegaskan tidak akan ragu melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau tindak rasuah di lingkungan Kementerian Sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat berdialog dengan orang tua dan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati di Sentra Margo Laras, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026).
“Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, setiap informasi terkait dugaan korupsi akan langsung ditindaklanjuti melalui pembentukan tim internal untuk melakukan penyelidikan.
“Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, kalau terbukti saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum,” sambungnya.
Gus Ipul menilai praktik korupsi saat ini semakin sulit dilakukan karena sistem pengawasan yang semakin ketat. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mencoba menyalahgunakan kewenangan.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan,” tegasnya.
Selain kepada pegawai kementerian, Gus Ipul juga mengingatkan para pilar sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan.
“Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, para pendamping PKH kini telah mendapat kepercayaan besar dari negara setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, ia meminta status tersebut dijaga dengan baik dan tidak dicoreng tindakan yang melanggar aturan.
“Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pendamping PKH yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian kerja.
“Saya tidak ingin ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini yang diberhentikan. Saya justru ingin mendengar kabar bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul turut mengajak seluruh pihak mendukung program-program Presiden yang menyentuh langsung masyarakat agar berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Kepala Sentra Margo Laras Pati, serta Kepala SRMP 12 Pati Wulan Fitriyani.











