SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan keyakinannya bahwa target investasi nasional pada 2025 sebesar Rp1.905,6 triliun dapat tercapai.
“Memang kalau kami lihat untuk ke depannya kami meyakini untuk sampai dengan akhir tahun 2025 ini target investasi itu akan tercapai,” kata Rosan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Belanja Pemerintah Negara (RABPN) dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (16/8).
Ia menjelaskan progres investasi yang sedang berjalan, terutama dari sisi manufaktur dan pabrik, kini telah memasuki fase konstruksi. Hal itu menjadi salah satu faktor yang memperkuat keyakinan pemerintah dalam mengejar target investasi tahun ini.
Realisasi Semester I 2025
Pada semester pertama 2025, realisasi investasi mencapai Rp942,9 triliun atau naik 13,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Investasi tersebut juga berhasil menyerap 1.259.868 tenaga kerja, menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Dari total realisasi itu, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp432,6 triliun atau 45,9 persen, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp510,3 triliun atau 54,1 persen.
Dari sisi geografis, investasi di luar Jawa mencapai Rp476 triliun atau 50,5 persen, lebih tinggi dibandingkan di Jawa sebesar Rp466,9 triliun atau 49,5 persen.
Kontribusi Hilirisasi
Rosan juga menyoroti kontribusi hilirisasi yang terus meningkat. Pada semester pertama 2025, hilirisasi menyumbang Rp280,8 triliun atau 29,8 persen dari total realisasi investasi. Angka tersebut tumbuh 54,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sektor mineral menjadi penyumbang terbesar.
Menurutnya, keberadaan Danantara atau Sovereign Wealth Fund berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
Kepastian Perizinan
Selain itu, pemerintah juga terus memperbaiki iklim investasi melalui berbagai kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian dalam perizinan usaha.
Sejak aturan itu diberlakukan, Kementerian Investasi telah menerbitkan 61 perizinan melalui mekanisme fiktif positif.
“Ini memberikan kepastian bahwa apa yang kita sudah janjikan kepada investor ini bisa kami laksanakan dengan baik,” tegas Rosan.