Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada tahun 2026. Dari total tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan khusus untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pendekatan kolaboratif dan pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi.
“Ekosistem yang pemerintah hadirkan meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar, pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, hingga fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM,” ujar Maman, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, kreativitas, inovasi, merek, desain, serta berbagai karya intelektual lainnya kini tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM melalui valuasi HKI.
Pemerintah, lanjut Maman, juga terus memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Salah satunya melalui pembebasan biaya administrasi pendaftaran barang atau listing fee bagi UMKM yang memasok produk ke toko swalayan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 95.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan inklusif, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM nasional.
Selain akses pembiayaan dan pasar, pemerintah juga fokus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan dan pendampingan berbasis inkubator wirausaha sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 135.
Program itu diarahkan pada pengembangan wirausaha berbasis komoditas unggulan dan teknologi tinggi agar UMKM semakin inovatif, produktif, dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.
Percepat Formalisasi dan Sertifikasi UMKM
Menteri Maman menambahkan, pemerintah juga terus mendorong percepatan formalisasi dan sertifikasi UMKM, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif.
Langkah tersebut dilakukan melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi HKI seperti merek dan hak cipta, hingga pendirian Perseroan Perorangan guna memperkuat legalitas dan perlindungan usaha.
Dalam kesempatan itu, Maman juga memperkenalkan platform SAPA UMKM sebagai sistem pelayanan terpadu satu pintu bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Platform tersebut dikembangkan pemerintah untuk mempermudah akses layanan UMKM secara terintegrasi.
“Melalui SAPA UMKM, UMKM nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem, mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan. Sistem ini merupakan arahan Presiden agar pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh UMKM di tanah air,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UMKM harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Menurutnya, penguatan UMKM menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas kesempatan kerja dan kesejahteraan nasional.











