Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Sep 2025 23:50 WITA

167 Ribu Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah Disetujui Kemenpan RB


 167 Ribu Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah Disetujui Kemenpan RB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa dari total 171.318 formasi jabatan fungsional guru madrasah yang diajukan, sebanyak 167.035 formasi telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan usulan formasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia.

“Usulan ini sudah kami ajukan dan telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Ditjen GTK Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024,” ujar Fesal, Sabtu (6/9).

READ  Doa Persatuan Bangsa Mengiringi Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Istiqlal

Rincian Formasi yang Disetujui

Dari total formasi yang diajukan, Kemenpan RB menyetujui:

68.527 formasi untuk jenjang Ahli Pertama,

49.508 formasi untuk Ahli Muda,

49.000 formasi untuk Ahli Madya.

Sementara itu, usulan untuk 4.283 formasi Ahli Utama tidak disetujui.

Pemetaan dan Pemberkasan

Sebagai tindak lanjut, Direktorat GTK Madrasah akan segera melakukan pemetaan formasi jabatan di setiap jenjang berdasarkan kebutuhan riil di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi hingga Kankemenag Kabupaten/Kota.

Fesal menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan proses teknis pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. Sertifikat kelulusan UKOM tersebut berlaku hanya dua tahun, sehingga proses administrasi harus segera dipercepat.

READ  Gempa M 5,2 Guncang Bitung, Ini Analisis Penyebabnya Menurut BMKG

“Kementerian Agama berkomitmen mempermudah proses pemberkasan, memangkas jalur birokrasi, dan meminimalisir dokumen administratif. Kami ingin memastikan guru-guru yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya,” tegas Fesal.

Komitmen Negara untuk Guru

Fesal menegaskan bahwa perjuangan para guru madrasah patut diapresiasi dengan dukungan nyata dari negara.

“Kami paham betul bahwa perjuangan para guru sangat luar biasa. Maka dari itu, negara harus hadir. Direktorat GTK Madrasah akan terus berjuang agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Langsung Raker dengan DPR Bahas Anggaran 2026

10 September 2025 - 11:19 WITA

Menhan Sjafrie Respons Langkah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda Terkait CEO Malaka Project

10 September 2025 - 02:38 WITA

Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah

10 September 2025 - 02:13 WITA

Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal

10 September 2025 - 01:56 WITA

Mendag Budi Santoso Resmikan Program Desa Bisa Ekspor di Jembrana, 700 Desa Siap Tembus Pasar Global

9 September 2025 - 23:58 WITA

Menag Nasaruddin Umar Minta Pimpinan Kemenag Berpikir Mikro dan Kritis dalam Penyusunan Anggaran

9 September 2025 - 17:58 WITA

Trending di Nasional