Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 05:33 WITA

9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem


 9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” ujar Nadiem usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nadiem menolak merinci pertanyaan yang diajukan penyelidik. Ia mengaku sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya secara terbuka kepada penyidik KPK.

“Saya bisa memberikan keterangan dan ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan,” ucapnya.

Meski dicecar sejumlah pertanyaan, mantan bos Gojek ini memilih tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia tampak langsung meninggalkan gedung KPK untuk kembali ke keluarganya.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” tutupnya singkat.

Latar Belakang Kasus

KPK diketahui sedang mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Penyelidikan ini awalnya satu rangkaian dengan kasus pengadaan Chromebook, namun belakangan dipisahkan karena perkara Chromebook telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain yang masih ditangani KPK. Itu bagian dari pengadaan yang sedang kami selidiki,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (21/7/2025).

READ  Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi

Karena Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus Chromebook, KPK hanya bisa menangani perkara pengadaan lainnya yang belum masuk ranah hukum institusi lain, termasuk Google Cloud.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional