Menu

Mode Gelap

News · 28 Feb 2026 20:49 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah


 Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah Perbesar

Soalindonesia–Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,1 triliun telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, termasuk peruntukannya. Ia memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan yang sudah berjalan.

“Di tahun ini Rp769,1 triliun itu 20 persen dari APBN. Dan itu anggaran pendidikan. Isinya dan peruntukannya sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggar-nya juga PDIP,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBN 2026 tersebut, kata Teddy, dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Ia menekankan, MBG tidak menggerus program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Program Indonesia Pintar (PIP). Seluruh program tetap berjalan.

READ  Pemerintah Matangkan Program SMK Go Global, Siapkan Lulusan SMK Bekerja di Luar Negeri

Bahkan, menurut Teddy, Presiden Prabowo Subianto justru menambah sejumlah inisiatif baru di sektor pendidikan, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, perbaikan sekolah rusak, digitalisasi pembelajaran, hingga pembangunan kampus baru.

“Jadi, saya mau sampaikan, tidak ada program yang tidak dilanjutkan. Semua program berjalan dan bahkan ditambah,” tegasnya.

Teddy menyebut program pendidikan dan MBG merupakan fondasi awal untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” katanya.

PDIP Buka Data APBN Soal Sumber Anggaran MBG

Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya membuka data resmi terkait sumber anggaran MBG yang disebut berasal dari porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026.

READ  Solo Buka Ekstrakurikuler Roblox untuk Siswa SMP, Mendikdasmen: Masih Ada Pro dan Kontra

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan klarifikasi diperlukan menyusul banyaknya pertanyaan kader dan masyarakat terkait sumber pendanaan MBG di tengah ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar Esti dalam jumpa pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penjelasan senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu. Ia membantah anggapan bahwa anggaran MBG berasal dari efisiensi kementerian dan lembaga.

READ  Presiden Brasil Lula da Silva Tiba di Jakarta, Siap Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Adian, ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya pada penjelasan Pasal 22 yang menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan telah mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan itu diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, yang mencantumkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490 untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Dengan pernyataan tersebut, polemik mengenai sumber anggaran MBG dari pos pendidikan kembali menjadi sorotan, meski pemerintah menegaskan tidak ada pengurangan terhadap program pendidikan yang telah berjalan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News