Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 06:02 WITA

Gempa Megatrust : Ancaman Serius di Indonesia


 Gempa Megatrust : Ancaman Serius di Indonesia Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan bahwa Indonesia masih berada dalam ancaman nyata gempa besar dan tsunami, dan hal ini tinggal menunggu waktu. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Semarang, Jawa Tengah, karena adanya potensi sesar aktif yang selama ini kurang terpantau.

Sesar Aktif di Semarang dan Potensi Bahayanya

BRIN menemukan indikasi adanya sesar aktif yang membentang di wilayah Semarang, yang jika tergolong gempa dangkal, bisa menghasilkan getaran yang luas dan merusak. Peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Purna Sulastya Putra, menjelaskan bahwa daerah-daerah seperti Semarang menghadapi risiko tinggi karena kondisi tanah yang cenderung lembek dan struktur bangunan yang kurang tahan gempa.

READ  Menteri Hukum Supratman Dorong Transparansi Pengumpulan Royalti Musik oleh LMKN

Tim BRIN juga berencana melakukan penelitian lanjutan di kawasan Semarang, Demak, dan Kendal guna memetakan segmen sesarnya lebih detail untuk langkah mitigasi yang lebih efektif.

Riwayat dan Ancaman Tsunami Purba

Sebelumnya, tim peneliti BRIN menemukan jejak tsunami purba hasil gempa megathrust berkekuatan lebih dari 9 Skala Richter di beberapa wilayah selatan Jawa, termasuk Kulon Progo (Jogja), Lebak (Jabar), dan Pacitan (Jatim). Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tsunami besar bukan hanya kemungkinan teoritis, tetapi merupakan bagian dari pola peristiwa berulang di masa lampau.

READ  KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News