Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Agu 2025 14:07 WITA

27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening


 27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening Perbesar

SOALINDONESIA – INDONESIA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang diduga tidak tepat sasaran. Total dana yang berhasil diamankan oleh PPATK mencapai sekitar Rp2 triliun.

Langkah ini dilakukan setelah dilakukan analisis mendalam atas data rekening penerima bansos. PPATK menemukan bahwa banyak dari rekening tersebut termasuk kategori dormant — tidak aktif selama bertahun-tahun — namun tetap menerima saldo. Pihak PPATK menilai ini sebagai tanda bahwa penyaluran bantuan sosial belum sepenuhnya efektif dan akurat dalam sasarannya.

READ  Tuntut Sudewo Mundur, Massa Demo Kepung Kantor Bupati

Lebih lanjut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa beberapa rekening ditemukan menyimpan saldo besar—hingga jutaan rupiah—dan ada indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Selain itu, sejumlah rekening pemerintah dan bendahara pengeluaran juga ditemukan dalam kondisi tidak aktif namun masih mencantumkan data saldo.

Menindaklanjuti temuan serius ini, PPATK berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sosial untuk memperbaiki data penerima bansos. Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), PPATK turut memberikan rekomendasi untuk memperkuat sistem pengawasan, memastikan bansos tepat sasaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

READ  Sah Dilantik, Ricky Gozali Jadi Deputi Gubernur BI
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Trending di News