Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Agu 2025 02:40 WITA

3 Koper Dibawa Usai KPK Geledah Kantor Haji


 Screenshot Perbesar

Screenshot

SOALINDONESIA – JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para penyidik terlihat berada di lobi utama sekitar pukul 23.37 WIB setelah melakukan penggeledahan sejak siang hari. Dari hasil giat tersebut, petugas membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti dan langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional.

Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang. Usai mengamankan barang-barang tersebut, penyidik KPK meninggalkan gedung Kemenag yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

READ  Menag Nasaruddin Umar Terima Pengurus IAEI, Bahas Penguatan Peran Ekonomi Islam dalam Pembangunan Nasional

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah pihak terkait di Depok dan menyita satu unit mobil serta beberapa aset lain.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional