SOALINDONESIA – JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para penyidik terlihat berada di lobi utama sekitar pukul 23.37 WIB setelah melakukan penggeledahan sejak siang hari. Dari hasil giat tersebut, petugas membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti dan langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional.
Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang. Usai mengamankan barang-barang tersebut, penyidik KPK meninggalkan gedung Kemenag yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah pihak terkait di Depok dan menyita satu unit mobil serta beberapa aset lain.