SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan seluruh pejabat negara agar tidak semena-mena dalam menggunakan fasilitas sirine dan strobo saat melintas di jalan raya.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo menanggapi maraknya gerakan penolakan masyarakat bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” yang viral di media sosial.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menegaskan, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran khusus kepada pejabat negara agar memperhatikan aturan dan kepatutan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
Tak Boleh Semau-maunya
Prasetyo menekankan, penggunaan sirine dan strobo hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Namun, tidak berarti pejabat bebas memakainya seenaknya.
“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto pun kerap memberi contoh dengan tidak selalu menyalakan sirine dan strobo saat mendapat pengawalan.
“Presiden sendiri dalam berlalu lintas juga sering ikut bermacet-macet, kalaupun lampu merah ya berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru,” imbuhnya.
Respons Korlantas Polri
Gerakan penolakan penggunaan sirine dan strobo berlebihan ini juga mendapat tanggapan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho.
Ia mengakui bahwa fenomena ini menjadi masukan penting bagi kepolisian. Bahkan, Agus mengaku dirinya sudah menghentikan penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo.
“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi padat. Ini kita evaluasi, biarpun ada ketentuannya kapan menggunakan sirene,” ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (19/9).
Agus menyebut jajarannya juga sudah diarahkan untuk menghentikan sementara pengawalan dengan sirine dan strobo.
“Ini saya terima kasih kepada masyarakat. Untuk Korlantas, sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” tandasnya.