Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 05:33 WITA

9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem


 9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” ujar Nadiem usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nadiem menolak merinci pertanyaan yang diajukan penyelidik. Ia mengaku sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya secara terbuka kepada penyidik KPK.

“Saya bisa memberikan keterangan dan ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan,” ucapnya.

Meski dicecar sejumlah pertanyaan, mantan bos Gojek ini memilih tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia tampak langsung meninggalkan gedung KPK untuk kembali ke keluarganya.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” tutupnya singkat.

Latar Belakang Kasus

KPK diketahui sedang mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Penyelidikan ini awalnya satu rangkaian dengan kasus pengadaan Chromebook, namun belakangan dipisahkan karena perkara Chromebook telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain yang masih ditangani KPK. Itu bagian dari pengadaan yang sedang kami selidiki,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (21/7/2025).

READ  Even During School Year, Fun Reading Important for Kids

Karena Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus Chromebook, KPK hanya bisa menangani perkara pengadaan lainnya yang belum masuk ranah hukum institusi lain, termasuk Google Cloud.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News