Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 05:43 WITA

5 Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2024, Ini Kata Eks Menag


 5 Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2024, Ini Kata Eks Menag Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Usai keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.19 WIB, Gus Yaqut menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan… untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.

READ  Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Gus Yaqut menolak membeberkan detailnya.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf,” katanya singkat.

Latar Belakang Penyelidikan

Pemeriksaan Gus Yaqut oleh KPK dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yaitu 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, diduga terjadi pembagian yang tidak sesuai aturan.

READ  Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Langkah Cepat Tangani Kasus Intoleransi di Daerah

KPK masih menelusuri apakah ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses distribusi kuota tersebut.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional