Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 05:43 WITA

5 Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2024, Ini Kata Eks Menag


 5 Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2024, Ini Kata Eks Menag Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Usai keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.19 WIB, Gus Yaqut menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan… untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.

READ  Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Keerom, Papua: Belum Ada Laporan Kerusakan

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Gus Yaqut menolak membeberkan detailnya.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf,” katanya singkat.

Latar Belakang Penyelidikan

Pemeriksaan Gus Yaqut oleh KPK dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yaitu 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, diduga terjadi pembagian yang tidak sesuai aturan.

READ  Sambut HUT ke-80 RI, PT Jamkrindo Gelar Donor Darah, Target 200 Kantong untuk PMI

KPK masih menelusuri apakah ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses distribusi kuota tersebut.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News