SOALINDONESIA – JAKARTA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, mulai Senin (11/8/2025). Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan pembangunan saluran jacking dan crossing yang berlangsung di sepanjang ruas jalan tersebut.
Lokasi pekerjaan dimulai dari samping underpass Cawang hingga simpang Kalimalang, serta di depan Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Sumber Daya Air (UP4 SDA) arah Tanjung Priok.
Tahapan Pekerjaan Jacking
Pekerjaan saluran jacking akan dilakukan bertahap di delapan titik (Joint Pit) dengan jadwal yang berbeda, di antaranya:
Joint Pit 1 (depan Park Hotel): 11 Agustus–19 Oktober 2025
Joint Pit 2 (depan Patria Park): 10 September–16 Oktober 2025
Joint Pit 3 (depan Yodya Karya): 14 Agustus–22 November 2025
Joint Pit 4 (depan Wika Tower): 14 Oktober–22 November 2025
Joint Pit 5 & 6 (depan Perumnas): 12 September–21 Desember 2025
Joint Pit 7 (depan Brantas 1): 21 Agustus–27 November 2025
Joint Pit 8 (depan Brantas 2): 30 Agustus–22 Desember 2025
Selama pekerjaan berlangsung, akan ada penyempitan badan jalan dan pembongkaran sementara separator jalur Transjakarta sepanjang ±150 meter. Bus Transjakarta akan masuk jalur campuran (mix traffic) hingga pekerjaan selesai.
Jika terjadi kepadatan, putaran balik di depan Wika Tower akan ditutup sementara dan dialihkan ke putaran atas underpass Cawang.
Tahapan Pekerjaan Crossing
Pekerjaan crossing dibagi menjadi lima segmen dengan jam kerja terbatas, yakni pukul 22.00–04.00. Pada pagi hari, area pekerjaan akan ditutup plat besi agar bisa dilintasi kendaraan.
Himbauan untuk Pengguna Jalan
PT Jaya Konstruksi sebagai pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan. Dishub DKI Jakarta mengimbau pengendara untuk menghindari ruas Jalan D.I. Panjaitan selama pekerjaan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan di jalan.