Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 19:43 WITA

KPK: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Haji 2023–2024 Capai Rp1 Triliun Lebih


 KPK: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Haji 2023–2024 Capai Rp1 Triliun Lebih Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Nilainya diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Budi menjelaskan, jumlah ini masih bersifat sementara dan didasarkan pada hasil perhitungan internal KPK yang juga telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi,” ujarnya.

READ  Sudirman Said: Reformasi Polri Harus Transparan, Kapolri Sebaiknya Mundur

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi haji ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan peningkatan status perkara menandakan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

“Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan,” ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).

Meski demikian, KPK menegaskan belum ada penetapan tersangka. Sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum, dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Warga Padati Jalan Sudirman untuk Karnaval HUT ke-80 RI, Lalu Lintas Ditutup

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara serta kaitannya dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal