Menu

Mode Gelap

News · 13 Apr 2026 14:08 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya


 Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik usai ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2026. Ceramah tersebut mengangkat tema “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.

Dalam pemaparannya, JK menekankan pentingnya memahami akar konflik sebagai langkah awal menciptakan perdamaian. Ia menyebut ketidakadilan sebagai faktor utama penyebab konflik di Indonesia.

“Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan. Ada tindakan pemerintah yang dipandang tidak adil oleh masyarakat,” ujar JK dalam ceramah tersebut.

Soroti Sejumlah Konflik di Indonesia

READ  Helikopter PK-RGH Ditemukan di Kotabaru, Tim SAR Evakuasi Korban

JK kemudian mencontohkan sejumlah konflik yang pernah terjadi di Tanah Air, seperti PRRI, Permesta, serta DI/TII. Ia juga menyinggung konflik komunal di Poso dan Ambon.

Menurut JK, konflik-konflik tersebut pada awalnya dipicu oleh rasa ketidakadilan, meskipun dalam perkembangannya seringkali dibalut isu politik maupun agama.

Ia juga menjelaskan bagaimana agama kerap dijadikan justifikasi dalam konflik, sehingga memperumit upaya perdamaian.

“Kalau konflik sudah dibawa ke agama, maka menjadi lebih sulit dihentikan,” jelasnya, seraya mencontohkan dinamika konflik di Poso dan Ambon pada masa awal reformasi.

READ  Tiga Tersangka Utama Terlibat Dalam Pengaturan Proyek

Selain itu, JK turut menyinggung konflik yang dipicu oleh perebutan sumber daya alam dan faktor sosial lainnya.

Dilaporkan ke Polisi

Ceramah tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi, di antaranya Pemuda Katolik dan GAMKI. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Jubir: Pernyataan JK Bersifat Sosiologis

Menanggapi hal itu, juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa apa yang disampaikan JK merupakan penjelasan berbasis realitas sejarah, bukan opini pribadi atau ajaran keagamaan.

READ  DPR Soroti Penyanderaan 4 WNI oleh Bajak Laut di Somalia, Desak Langkah Cepat Pemerintah

Ia menjelaskan, JK tengah menggambarkan kondisi sosiologis saat konflik Poso dan Ambon terjadi, di mana kedua kelompok yang bertikai sama-sama menggunakan narasi agama sebagai legitimasi konflik.

“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Itu fakta sejarah, bukan pendapat pribadi,” ujar Husain dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, penjelasan tersebut justru bagian dari upaya edukasi kepada civitas akademika untuk memahami akar konflik dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News