Menu

Mode Gelap

News · 13 Apr 2026 14:08 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya


 Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik usai ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2026. Ceramah tersebut mengangkat tema “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.

Dalam pemaparannya, JK menekankan pentingnya memahami akar konflik sebagai langkah awal menciptakan perdamaian. Ia menyebut ketidakadilan sebagai faktor utama penyebab konflik di Indonesia.

“Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan. Ada tindakan pemerintah yang dipandang tidak adil oleh masyarakat,” ujar JK dalam ceramah tersebut.

Soroti Sejumlah Konflik di Indonesia

READ  Menteri LH Ajak Siswa Sekolah Rakyat Peduli Lingkungan Usai Banjir Besar di Bali

JK kemudian mencontohkan sejumlah konflik yang pernah terjadi di Tanah Air, seperti PRRI, Permesta, serta DI/TII. Ia juga menyinggung konflik komunal di Poso dan Ambon.

Menurut JK, konflik-konflik tersebut pada awalnya dipicu oleh rasa ketidakadilan, meskipun dalam perkembangannya seringkali dibalut isu politik maupun agama.

Ia juga menjelaskan bagaimana agama kerap dijadikan justifikasi dalam konflik, sehingga memperumit upaya perdamaian.

“Kalau konflik sudah dibawa ke agama, maka menjadi lebih sulit dihentikan,” jelasnya, seraya mencontohkan dinamika konflik di Poso dan Ambon pada masa awal reformasi.

READ  Adies Kadir Daftar Calon Ketua Umum Ormas MKGR Periode 2025–2030, Dapat Dukungan Solid Pengurus Daerah

Selain itu, JK turut menyinggung konflik yang dipicu oleh perebutan sumber daya alam dan faktor sosial lainnya.

Dilaporkan ke Polisi

Ceramah tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi, di antaranya Pemuda Katolik dan GAMKI. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Jubir: Pernyataan JK Bersifat Sosiologis

Menanggapi hal itu, juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa apa yang disampaikan JK merupakan penjelasan berbasis realitas sejarah, bukan opini pribadi atau ajaran keagamaan.

READ  Belum Ada Dapur Makan Bergizi Gratis di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Higienis dan Sanitasi

Ia menjelaskan, JK tengah menggambarkan kondisi sosiologis saat konflik Poso dan Ambon terjadi, di mana kedua kelompok yang bertikai sama-sama menggunakan narasi agama sebagai legitimasi konflik.

“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Itu fakta sejarah, bukan pendapat pribadi,” ujar Husain dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, penjelasan tersebut justru bagian dari upaya edukasi kepada civitas akademika untuk memahami akar konflik dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional