Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:23 WITA

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir


 Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo Cs. Penundaan dilakukan karena para tergugat kembali absen.

Tergugat dalam perkara ini meliputi pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dua individu lainnya, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

READ  BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Usai sidang, Paiman menyayangkan absennya para tergugat. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. “Mereka berani menyebarkan fitnah, berita bohong, dan melakukan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Paiman menambahkan, ini adalah kali kedua Roy Suryo Cs mangkir dari persidangan. Ia berharap para tergugat hadir pada sidang berikutnya. “Kalau nggak hadir, mereka justru rugi karena nanti tidak melakukan pembelaan. Kalau divonis, jangan salahkan kami,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Paiman meminta majelis hakim memutuskan bahwa para tergugat bersalah dan melawan hukum. “Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu: mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya,” pungkasnya.

READ  Suzuki Fronx Pede Hadapi Pesaing Baru Berkat Teknologi SHVS
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News