Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:23 WITA

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir


 Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo Cs. Penundaan dilakukan karena para tergugat kembali absen.

Tergugat dalam perkara ini meliputi pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dua individu lainnya, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

READ  Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 79 Negara, Termasuk China!

Usai sidang, Paiman menyayangkan absennya para tergugat. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. “Mereka berani menyebarkan fitnah, berita bohong, dan melakukan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Paiman menambahkan, ini adalah kali kedua Roy Suryo Cs mangkir dari persidangan. Ia berharap para tergugat hadir pada sidang berikutnya. “Kalau nggak hadir, mereka justru rugi karena nanti tidak melakukan pembelaan. Kalau divonis, jangan salahkan kami,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Paiman meminta majelis hakim memutuskan bahwa para tergugat bersalah dan melawan hukum. “Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu: mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya,” pungkasnya.

READ  Formappi: Take Home Pay DPR Masih Rp65 Juta Meski Tunjangan Perumahan Dihapus
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News