Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:23 WITA

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir


 Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo Cs. Penundaan dilakukan karena para tergugat kembali absen.

Tergugat dalam perkara ini meliputi pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dua individu lainnya, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

READ  Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

Usai sidang, Paiman menyayangkan absennya para tergugat. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. “Mereka berani menyebarkan fitnah, berita bohong, dan melakukan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Paiman menambahkan, ini adalah kali kedua Roy Suryo Cs mangkir dari persidangan. Ia berharap para tergugat hadir pada sidang berikutnya. “Kalau nggak hadir, mereka justru rugi karena nanti tidak melakukan pembelaan. Kalau divonis, jangan salahkan kami,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Paiman meminta majelis hakim memutuskan bahwa para tergugat bersalah dan melawan hukum. “Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu: mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya,” pungkasnya.

READ  KPK Periksa Lebih dari 300 Travel Haji Khusus, Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun di Kemenag
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan ‘Panglima Perang’ Makassar, Ketegangan Warga Belum Reda

19 November 2025 - 23:48 WITA

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Trending di News