Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 23:07 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024


 KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan penyedia jasa travel haji dan umrah, Maktour, di kawasan Otista, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK terlihat membawa koper dan kontainer yang diduga berisi barang bukti ke dalam mobil.

Barang-barang tersebut dibawa keluar dari gedung Maktour setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan di dalam kantor.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret pihak Maktour. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pencarian petunjuk dan alat bukti,” ujar sumber internal KPK.

READ  HUT RI ke-80, 76 Pelajar Terbaik Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2025 di Istana Negara

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.

Namun, penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan dan distribusi kuota haji 2024.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan publik karena diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah serta merampas hak jamaah yang seharusnya berangkat.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News