Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 02:58 WITA

Mendagri Tito: Kenaikan PBB-P2 Harus Perhatikan Kondisi Sosial, Bisa Ditunda Jika Memberatkan


 Mendagri Tito: Kenaikan PBB-P2 Harus Perhatikan Kondisi Sosial, Bisa Ditunda Jika Memberatkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia mengingatkan, meski penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan setiap tiga tahun, kebijakan itu tidak boleh membebani rakyat.

“Penyesuaian NJOP mengikuti harga tanah di pasar. Kalau NJOP naik, otomatis PBB-P2 ikut naik. Tapi ada klausul penting: harus mempertimbangkan kondisi sosial, dan mengundang partisipasi masyarakat,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8).

Tito menekankan, jika kenaikan pajak terbukti memberatkan, aturan tersebut bisa ditunda atau dibatalkan. “Kalau memberatkan, penyesuaian itu dapat ditunda atau dibatalkan,” tegasnya.

READ  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf Soal Ucapan Barang KW: “Itu Kesalahan Penggunaan Analogi”

Menanggapi polemik kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Tito memerintahkan setiap pemerintah daerah yang ingin menaikkan PBB-P2 untuk mengirimkan tembusan kebijakan ke Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah.

Hal ini agar Kemendagri dapat menilai kelayakan kebijakan tersebut. “Agar kami bisa melakukan review dan memberi masukan apakah itu memberatkan masyarakat atau tidak,” jelasnya.

Fenomena “Jalan Pintas Fiskal”

Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menilai fenomena kenaikan PBB-P2 secara drastis di sejumlah daerah, termasuk Pati (Jawa Tengah) dan Bone (Sulawesi Selatan), menunjukkan kecenderungan “jalan pintas fiskal” di era desentralisasi.

READ  Elite Golkar Sambangi Istana, Bahas Sistem Politik Ideal dan Koalisi Bersama Presiden Prabowo

“Alih-alih mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kebijakan ini menunjukkan pola pikir dangkal dan pragmatis, yang dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama,” ujarnya.

Umam menilai kebijakan semacam ini berpotensi memicu instabilitas politik dan keamanan di daerah.

Ia mendorong pemerintah pusat lebih aktif mengawasi dan membimbing daerah agar kebijakan fiskalnya inovatif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News