Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Agu 2025 22:07 WITA

Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji


 Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Kebebasan Setya Novanto menjadi sorotan publik mengingat kasusnya termasuk salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia.

Sementara itu, mantan anggota DPR RI lainnya, Markus Nari, yang juga terjerat kasus korupsi e-KTP, masih harus menjalani sisa masa hukumannya di penjara. Perbedaan nasib dua politikus Partai Golkar ini kembali memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai penegakan hukum terhadap koruptor di tanah air.

READ  Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Jadi Bahan Bakar Pertumbuhan Ekonomi

Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 2018, namun ia mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Sedangkan Markus Nari dijatuhi hukuman 9 tahun penjara pada 2020 dan masih berada di balik jeruji besi.

Keduanya sama-sama terjerat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik luas dan mencoreng wajah politik Indonesia.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan efek jera bagi para pelaku korupsi.

READ  Free or Low-Cost Health Coverage Helps Kids Get in the Game
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional