Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Agu 2025 22:07 WITA

Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji


 Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Kebebasan Setya Novanto menjadi sorotan publik mengingat kasusnya termasuk salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia.

Sementara itu, mantan anggota DPR RI lainnya, Markus Nari, yang juga terjerat kasus korupsi e-KTP, masih harus menjalani sisa masa hukumannya di penjara. Perbedaan nasib dua politikus Partai Golkar ini kembali memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai penegakan hukum terhadap koruptor di tanah air.

READ  Lagu “17 Agustus” Karya Husein Mutahar, Simbol Perjuangan yang Tetap Membakar Semangat Kemerdekaan

Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 2018, namun ia mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Sedangkan Markus Nari dijatuhi hukuman 9 tahun penjara pada 2020 dan masih berada di balik jeruji besi.

Keduanya sama-sama terjerat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik luas dan mencoreng wajah politik Indonesia.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan efek jera bagi para pelaku korupsi.

READ  Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga 2025 Mulai Disalurkan

18 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP

18 Agustus 2025 - 15:00 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan

18 Agustus 2025 - 14:52 WITA

Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Sasar 82,9 Juta Penerima

18 Agustus 2025 - 14:44 WITA

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso, 1 Orang Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak

18 Agustus 2025 - 14:31 WITA

Rekrutmen ASN 2026 Lebih Selektif, Sri Mulyani Terapkan Kebijakan Zero hingga Minus Growth

18 Agustus 2025 - 14:18 WITA

Trending di News