Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:53 WITA

WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan


 WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Keputusan sejumlah musisi untuk membebaskan royalti atas karyanya, termasuk Ari Lasso bagi musisi kafe, tidak otomatis menghentikan penagihan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap wajib memungut royalti selama aturan yang berlaku belum diubah.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menegaskan WAMI hanya menjalankan mandat negara sesuai aturan yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Rules itu bukan WAMI yang buat. Jadi, kami hanya menjalankan saja,” jelasnya.

READ  Gempa M 3,9 Guncang Pangandaran, Terasa hingga Garut dan Tasikmalaya

Meski begitu, Adi mengakui sistem royalti di Indonesia masih perlu penyempurnaan. Ia menyebut pemerintah kini memberi perhatian besar untuk memastikan pengelolaan royalti lebih transparan dan adil.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News