Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:53 WITA

WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan


 WAMI: Musisi Bebaskan Royalti Tak Hentikan Kewajiban Pemungutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Keputusan sejumlah musisi untuk membebaskan royalti atas karyanya, termasuk Ari Lasso bagi musisi kafe, tidak otomatis menghentikan penagihan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap wajib memungut royalti selama aturan yang berlaku belum diubah.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menegaskan WAMI hanya menjalankan mandat negara sesuai aturan yang ditetapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Rules itu bukan WAMI yang buat. Jadi, kami hanya menjalankan saja,” jelasnya.

READ  BP Haji Segera Berubah Jadi Kementerian, DPR Ketok Palu Selasa Depan

Meski begitu, Adi mengakui sistem royalti di Indonesia masih perlu penyempurnaan. Ia menyebut pemerintah kini memberi perhatian besar untuk memastikan pengelolaan royalti lebih transparan dan adil.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News