Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 08:07 WITA

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Hak 8.400 Jemaah Reguler Terampas


 KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Hak 8.400 Jemaah Reguler Terampas Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji yang memperpanjang masa tunggu bagi 8.400 jemaah reguler. Hal ini terungkap karena kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah dibagi rata antara haji reguler dan khusus, tanpa sesuai porsi hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa 8.400 kursi yang seharusnya dialokasikan untuk haji reguler justru dialihkan menjadi kuota haji khusus.

“Artinya, antrean jemaah reguler semakin panjang,” tuturnya. 

Status Penyelidikan dan Pencegahan Bepergian

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Meskipun belum ada tersangka resmi, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan dua pihak lainnya dalam radius 6 bulan ke depan.  

READ  Polda Metro Imbau Peserta Demo Buruh Tak Live TikTok, Polisi Siap Pantau Medsos
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News