SOALINDONESIA – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, pengusutan secara adil dan profesional penting agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
HNW menegaskan, aturan sebenarnya sudah jelas: 92 persen kuota untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun, pada pelaksanaan haji 2024, muncul dugaan adanya penyimpangan yang mengakibatkan antrean jemaah reguler semakin panjang.
“Kalau ada yang bersalah, tetapkan. Tapi kalau tidak, segera diklarifikasi agar tidak terjadi fitnah,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kuota haji tidak hanya soal antrean, tetapi juga menyangkut keuangan negara. Karena itu, KPK diminta bekerja serius dan menjaga wibawa dalam penegakan hukum.
“Pengusutan ini penting agar publik percaya bahwa haji diselenggarakan secara amanah. Jangan sampai kasus ini menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Dukungan HNW ini menambah legitimasi publik terhadap langkah KPK. Kasus dugaan korupsi kuota haji kini menjadi sorotan nasional, mengingat besarnya jumlah jemaah yang terdampak dan panjangnya masa tunggu haji reguler.