Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Agu 2025 19:53 WITA

BP Haji Segera Berubah Jadi Kementerian, DPR Ketok Palu Selasa Depan


 BP Haji Segera Berubah Jadi Kementerian, DPR Ketok Palu Selasa Depan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA 

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pengesahan perubahan status lembaga ini dijadwalkan melalui sidang paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyatakan pihaknya siap mengemban amanah baru ini.

“Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna. Tadi malam juga saya diberi informasi perkembangannya, tapi belum final. Kita tunggu Selasa nanti ada paripurna DPR,” ujar Gus Irfan saat menghadiri acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

Gus Irfan menegaskan bahwa perubahan ini akan membawa konsekuensi besar, terutama dalam hal tanggung jawab. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah haji harus lebih profesional dan transparan.

“Apa pun namanya, badan ataupun kementerian, kita tidak bisa main-main lagi. Semua mata tertuju pada performa kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji sesuai amanah DPR,” tegasnya.

Penyesuaian Struktural

Untuk mendukung transformasi ini, Gus Irfan menyebut sudah ada rencana penyesuaian struktur organisasi. Di tingkat pusat, jumlah personel tambahan tidak terlalu banyak dibutuhkan. Namun, pada level provinsi dan kabupaten/kota, sebagian pejabat dari Kementerian Agama akan ditarik untuk memperkuat struktur baru.

“Untuk pusat tidak terlalu banyak tambahan. Tapi di provinsi dan kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji akan kita tarik menjadi Kanwil Kementerian Haji, demikian juga Kasie Haji di kabupaten akan kita spin off,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan haji dan umrah akan lebih fokus, efektif, dan memberi dampak signifikan bagi pelayanan jemaah Indonesia di tanah suci.

READ  Formappi: Take Home Pay DPR Masih Rp65 Juta Meski Tunjangan Perumahan Dihapus
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Situasi RI hingga Program Prioritas

10 September 2025 - 18:16 WITA

Menkeu Purbaya Akui Tak Bisa Lagi “Ngomong Koboi”, Belajar Jaga Ucapan di Depan Publik

10 September 2025 - 18:06 WITA

PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

10 September 2025 - 17:59 WITA

Helikopter PT Intan Angkasa Ditemukan Jatuh di Distrik Jila, Evakuasi Terkendala Cuaca

10 September 2025 - 17:51 WITA

Trending di News