Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Agu 2025 09:09 WITA

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Yogyakarta,Arianto Kogoya : Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan


 Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Yogyakarta,Arianto Kogoya : Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan Perbesar

SOALINDONESIA—YOGYAKARTA—Suasana penuh semangat kebangsaan mewarnai ruang pertemuan Hotel Jambuluwuk Malioboro, Yogyakarta, pada Sabtu (23/8). Anggota DPD RI, Bapak Arianto Kogoya, S.E, hadir sebagai narasumber utama dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, membawa pesan penting tentang bagaimana bangsa Indonesia harus terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Dengan gaya bicara yang lugas sekaligus reflektif, Arianto mengingatkan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh berhenti hanya menjadi hiasan dalam lambang negara atau kutipan dalam buku pelajaran.

“Kebhinekaan kita bukan sekadar slogan. Ia adalah darah dan napas bangsa. Tantangan kita adalah bagaimana mengubah semboyan menjadi aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya di hadapan peserta yang memenuhi ruangan.

Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan

Dalam paparannya, Arianto menekankan bahwa persatuan bukan berarti meniadakan perbedaan, melainkan kemampuan untuk saling melengkapi. Ia menggambarkan persatuan bangsa dengan sebuah perumpamaan indah:

READ  Menko Airlangga: Indonesia Lanjutkan Negosiasi Tarif Dagang dengan AS, Targetkan Kesepakatan Seperti Malaysia

“Persatuan itu ibarat orkestra. Harmoni lahir bukan dari keseragaman, tetapi dari perbedaan nada yang dimainkan dengan kompak. Begitulah Indonesia, semakin beragam, semakin indah bila kita mampu berjalan bersama,” ungkapnya.

Pesan ini seketika menggetarkan suasana, mengingatkan para peserta bahwa kekuatan bangsa ini justru terletak pada keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang membentang dari Sabang hingga Merauke.

4 Pilar MPR RI: Fondasi Kehidupan Berbangsa

Arianto juga kembali menekankan pentingnya empat pilar kebangsaan yang menjadi fondasi bagi Indonesia:

  1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
  3. NKRI sebagai bentuk negara
  4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa

Keempat pilar ini, katanya, tidak hanya sekadar norma atau teks hukum, melainkan pedoman hidup yang harus ditanamkan dan diamalkan oleh setiap warga negara. “Selama kita berpegang teguh pada pilar-pilar ini, Indonesia akan tetap kokoh berdiri menghadapi segala tantangan zaman,” ujarnya.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Yogyakarta sebagai Saksi Persatuan

Dipilihnya Yogyakarta sebagai lokasi sosialisasi bukanlah kebetulan. Kota ini dikenal sebagai jantung kebudayaan, pusat perjuangan, sekaligus ruang perjumpaan lintas budaya.

Arianto menilai, semangat kebersamaan yang tumbuh di Yogyakarta dapat menjadi inspirasi nasional. “Dari kota ini, mari kita gaungkan pesan kebangsaan ke seluruh Indonesia: perbedaan bukan alasan untuk berpisah, melainkan alasan untuk semakin erat bersatu,” katanya.

Dari Refleksi Menuju Aksi Nyata

Acara sosialisasi tidak hanya berlangsung formal, tetapi juga menjadi ruang refleksi kolektif. Para peserta, mulai dari pemuda, akademisi, hingga tokoh masyarakat, diajak untuk menginternalisasi pesan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

READ  Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja

Di akhir sesi, Arianto menutup dengan ajakan penuh makna:

“Bhinneka Tunggal Ika adalah janji luhur para pendiri bangsa. Mari kita buktikan janji itu dalam tindakan nyata, dari menghargai perbedaan di sekitar kita hingga menjaga Indonesia tetap berdiri tegak di mata dunia.”

Menyalakan Kembali Api Kebangsaan

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Yogyakarta ini meninggalkan kesan mendalam. Peserta tidak hanya pulang dengan catatan materi, tetapi juga membawa pulang energi baru untuk menjaga persatuan.

Semangat itu kini kembali dihidupkan: bahwa Indonesia hanya akan kuat bila rakyatnya setia mengamalkan empat pilar kebangsaan – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika – sebagai fondasi sekaligus cahaya penuntun menuju masa depan.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional