Menu

Mode Gelap

News · 31 Agu 2025 22:33 WITA

Kebakaran Melanda Mako Gegana Polri di Kramat Raya, 12 Mobil Damkar Dikerahkan


 Kebakaran Melanda Mako Gegana Polri di Kramat Raya, 12 Mobil Damkar Dikerahkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kebakaran melanda Markas Komando (Mako) Gegana Polri di Jalan Kramat Raya 55, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8) sore. Api berhasil dipadamkan setelah 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga pada pukul 16.47 WIB. “Objek terbakar Mako Gegana Polri,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 48 personel damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dilokalisir pukul 17.20 WIB, dilanjutkan pendinginan hingga 17.33 WIB. Seluruh operasi resmi dinyatakan selesai pada pukul 18.40 WIB.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf atas Pernyataannya soal Tuntutan 17+8

“Pemadaman selesai,” kata Bayu. Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Warga Sempat Berupaya Padamkan Api

Sebelum petugas tiba, sejumlah warga sekitar sempat berkerumun dan mencoba memadamkan api di depan Gedung Gegana. Situasi sempat menimbulkan kepanikan.

Arus lalu lintas di dua arah Jalan Kramat Raya—baik dari Matraman menuju Senen maupun sebaliknya—terjadi kepadatan. Beberapa anggota TNI tampak melakukan pengamanan dan membantu penguraian lalu lintas bersama warga sekitar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News