SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas) di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik monopoli.
Pesan ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid dan dipusatkan di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/9).
Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para tenaga ahli Menag, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.
“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag.
Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan pentingnya efisiensi dan profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya terkait layanan dan fasilitas Kemenag. Ia mengingatkan agar pejabat terkait mampu mengukur kebutuhan secara proporsional.
“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar soal penghematan anggaran, melainkan juga mencakup pengelolaan waktu, tenaga, dan ruang kerja.
“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.