Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 01:46 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’


 Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi berujung ricuh di Jakarta.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade menjelaskan, RAP berperan membuat video tutorial pembuatan bom molotov serta mengoordinasi distribusinya ke sejumlah titik. “Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut,” ujarnya.

READ  Cak Imin Minta Daerah dengan Pekerja Migran Tinggi Bangun Sistem Perekrutan dari Desa

Dijuluki ‘Profesor R’

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengungkap penangkapan RAP berawal dari penelusuran sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.

Dalam grup tersebut, RAP diduga membagikan video tutorial yang memaparkan komposisi serta barang-barang untuk merakit bom molotov. Karena keahliannya, ia bahkan dijuluki “Profesor R” oleh peserta grup lain.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” jelas Gilang.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

READ  KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

Polisi menegaskan, tindakan RAP dianggap memperburuk situasi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus lalu, yang berakhir ricuh dengan aksi pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penjarahan di sejumlah titik Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim

11 September 2025 - 14:33 WITA

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Yaqut hingga Khalid Basalamah Diperiksa

11 September 2025 - 13:52 WITA

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-IWS Ditemukan, Evakuasi Ditunda Akibat Cuaca Buruk

11 September 2025 - 08:22 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Trending di News