Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 01:46 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’


 Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP, yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov untuk digunakan saat demonstrasi berujung ricuh di Jakarta.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade menjelaskan, RAP berperan membuat video tutorial pembuatan bom molotov serta mengoordinasi distribusinya ke sejumlah titik. “Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut,” ujarnya.

READ  Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Dijuluki ‘Profesor R’

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengungkap penangkapan RAP berawal dari penelusuran sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.

Dalam grup tersebut, RAP diduga membagikan video tutorial yang memaparkan komposisi serta barang-barang untuk merakit bom molotov. Karena keahliannya, ia bahkan dijuluki “Profesor R” oleh peserta grup lain.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” jelas Gilang.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

READ  Mako Brimob Depok Sempat Memanas, Massa Dibubarkan dengan Gas Air Mata

Polisi menegaskan, tindakan RAP dianggap memperburuk situasi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus lalu, yang berakhir ricuh dengan aksi pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penjarahan di sejumlah titik Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal