Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Sep 2025 19:17 WITA

Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol


 Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Publik dikejutkan dengan penampakan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada Kamis (4/9/2025) sore, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya tampak diborgol, dikawal ketat aparat sebelum digiring ke mobil tahanan.

Momen ini menjadi sorotan karena Nadiem selama ini dikenal sebagai salah satu menteri muda dengan citra bersih. Kini, ia harus menghadapi proses hukum terkait proyek pengadaan perangkat TIK sekolah yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

READ  Terdakwa Uang Palsu Jaringan UIN Makassar Klaim Diperas Oknum Jaksa Rp5 Miliar

Sebelum Nadiem, empat pejabat Kemendikbudristek telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun kali ini, perhatian publik tertuju pada penampilan eks bos Gojek itu yang untuk pertama kalinya terlihat dengan atribut lengkap tersangka korupsi.

Kejagung memastikan, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional