SOALINDONESIA – JAKARTA Publik dikejutkan dengan penampakan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Kamis (4/9/2025) sore, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya tampak diborgol, dikawal ketat aparat sebelum digiring ke mobil tahanan.
Momen ini menjadi sorotan karena Nadiem selama ini dikenal sebagai salah satu menteri muda dengan citra bersih. Kini, ia harus menghadapi proses hukum terkait proyek pengadaan perangkat TIK sekolah yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Sebelum Nadiem, empat pejabat Kemendikbudristek telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun kali ini, perhatian publik tertuju pada penampilan eks bos Gojek itu yang untuk pertama kalinya terlihat dengan atribut lengkap tersangka korupsi.
Kejagung memastikan, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.