Menu

Mode Gelap

Kriminal · 6 Sep 2025 12:54 WITA

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya


 Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi terus mengusut kasus penjarahan rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Alfian menjelaskan, para tersangka terdiri dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pihak yang melawan aparat saat dibubarkan.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.

READ  Helikopter PT Intan Angkasa Ditemukan Jatuh di Distrik Jila, Evakuasi Terkendala Cuaca

Rangkaian Penangkapan

Sebelumnya, polisi menangkap 6 orang tersangka terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya. Selain itu, ada 4 orang lain yang dijerat karena menyerang petugas saat kejadian.

“Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/9/2025).

Kesepuluh tersangka itu diamankan bersama 8 orang lain yang berstatus saksi. Dengan tambahan perkembangan terbaru, total tersangka kini bertambah menjadi 12 orang.

Latar Belakang

READ  BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Aksi penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya rumah Uya, kediaman sejumlah pejabat juga menjadi sasaran massa, termasuk rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan politikus PAN Eko Patrio.

Diketahui, Uya Kuya sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh PAN setelah menjadi sorotan publik akibat aksi kontroversialnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Rp10 Miliar Milik Bank Jateng

9 September 2025 - 17:45 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

8 September 2025 - 12:54 WITA

Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya

8 September 2025 - 12:43 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu

3 September 2025 - 02:08 WITA

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Jakarta, Depok, dan Bekasi

31 Agustus 2025 - 22:22 WITA

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Laporkan Dosen QDB ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

26 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Trending di Kriminal