Menu

Mode Gelap

Kriminal · 25 Feb 2026 21:17 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior


 Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja Pratama (19), bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulsel. Peristiwa tragis itu dipicu persoalan hirarki senior-junior di lingkungan barak.

“Motifnya masalah hirarki. Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap dan saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Korban diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan. Dalam kasus ini, satu orang senior korban berinisial Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di mana saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” jelas Djuhandhani.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pengakuan pelaku, serta kecocokan dengan temuan medis. Hingga kini, lima anggota polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan karena diduga turut terlibat.

READ  Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sejak 30 Juni Belum Ditemukan, Polisi Terus Lakukan Pencarian

“Masih ada lima lagi yang diperiksa, senior korban yang diduga ikut maupun terlibat,” tambahnya.

Laporan Awal Disebut Benturkan Kepala

Kapolda juga mengungkap adanya laporan awal yang menyebut korban meninggal akibat membentur-benturkan kepala. Namun, informasi tersebut langsung diverifikasi.

“Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan, namun kita tidak percaya begitu saja,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Hasil pemeriksaan medis oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk lebam di lengan, perut, dada, dan wajah. Korban juga dilaporkan sempat mengeluarkan darah dari mulut.

READ  Jimly Buka Peluang Revisi UU Demi Reformasi Polri: “Kalau Perlu, Kita Ubah Undang-Undangnya”

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Bidokkes, kita temukan beberapa bagian yang lebam. Kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan,” ujar Djuhandhani.

Temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan pidana.

Ditemukan Pingsan di Asrama

Bripda Dirja Pratama ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di asrama Mapolda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) siang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lanjutan.

Suasana duka menyelimuti keluarga korban. Salah seorang kerabat menyebut korban baru lulus pendidikan tahun lalu.

READ  BEI Bentuk Tim Khusus Pantau Saham Gorengan, Respons Arahan Menkeu Purbaya

“Baru tahun lalu lulus, kasihan sekali ini anak,” ujar kerabat korban sambil menunjukkan foto saat almarhum dilantik di SPN Batua.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menyatakan pihaknya telah memeriksa enam saksi yang terdiri dari rekan seangkatan dan senior korban. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

“Sudah enam orang kami periksa, termasuk rekan dan seniornya. Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah,” katanya.

Ia menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Jika memang ada kekerasan, harus disampaikan,” tegas Zulham.

Polda Sulsel memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi serta keadilan bagi korban dan keluarga.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News