Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 00:16 WITA

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu


 Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu Perbesar

SOALINDONESIA–SEMARANG Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.

Sidak ini bertujuan mengidentifikasi sekaligus memangkas layanan yang dianggap tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (6/9), Karding memastikan seluruh tahapan layanan bagi calon pekerja migran berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. Ia menekankan bahwa praktik layanan yang bertele-tele justru merugikan masyarakat.

“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit, kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Karding, saat menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen untuk program Specified Skilled Worker (SSW).

READ  Presiden Prabowo Hadiri Parade Militer 80 Tahun Kemenangan China di Beijing, Sejajar dengan Putin hingga Kim Jong Un

Pemangkasan Birokrasi dan Integrasi Data

Menteri Karding menegaskan layanan yang tidak relevan harus segera dipangkas. Hambatan sering terjadi akibat mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dihindari.

Salah satu solusi yang ia dorong adalah integrasi data antara BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan sistem ini, data calon pekerja migran yang mendaftar dapat langsung tersinkronisasi, sehingga tidak perlu ada proses bolak-balik.

“Begitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik, semua daftar di sini lalu otomatis Dinas mendapat laporan data,” jelasnya.

READ  Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso, 1 Orang Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak

Fokus pada Sistem Digital dan Efisiensi

Sidak di BP3MI Jateng juga dijadikan momentum evaluasi internal. Menteri Karding meminta seluruh jajaran memperkuat sistem digital dan mengurangi prosedur manual yang dinilai memakan waktu.

“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.

Dengan digitalisasi yang lebih kuat, proses administrasi diharapkan lebih cepat, akurat, dan transparan. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pelindungan pekerja migran.

Langkah yang diambil Menteri Karding diharapkan mampu menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kebutuhan calon pekerja migran Indonesia.

READ  Penjualan Mobil Nasional Lesu, Gaikindo Waspadai Angka di Bawah 800 Ribu Unit
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-IWS Ditemukan, Evakuasi Ditunda Akibat Cuaca Buruk

11 September 2025 - 08:22 WITA

Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

11 September 2025 - 02:49 WITA

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 - 02:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Uang Negara Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Lapangan Kerja

11 September 2025 - 00:28 WITA

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 September 2025 - 21:31 WITA

Trending di Nasional