Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 00:16 WITA

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu


 Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu Perbesar

SOALINDONESIA–SEMARANG Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.

Sidak ini bertujuan mengidentifikasi sekaligus memangkas layanan yang dianggap tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (6/9), Karding memastikan seluruh tahapan layanan bagi calon pekerja migran berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. Ia menekankan bahwa praktik layanan yang bertele-tele justru merugikan masyarakat.

“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit, kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Karding, saat menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen untuk program Specified Skilled Worker (SSW).

READ  APRA 2025: KPI Dorong Siaran Ramah Anak di Tengah Tantangan Era Digital

Pemangkasan Birokrasi dan Integrasi Data

Menteri Karding menegaskan layanan yang tidak relevan harus segera dipangkas. Hambatan sering terjadi akibat mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dihindari.

Salah satu solusi yang ia dorong adalah integrasi data antara BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan sistem ini, data calon pekerja migran yang mendaftar dapat langsung tersinkronisasi, sehingga tidak perlu ada proses bolak-balik.

“Begitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik, semua daftar di sini lalu otomatis Dinas mendapat laporan data,” jelasnya.

READ  OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Perbankan dan Cegah Praktik Judi Online

Fokus pada Sistem Digital dan Efisiensi

Sidak di BP3MI Jateng juga dijadikan momentum evaluasi internal. Menteri Karding meminta seluruh jajaran memperkuat sistem digital dan mengurangi prosedur manual yang dinilai memakan waktu.

“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.

Dengan digitalisasi yang lebih kuat, proses administrasi diharapkan lebih cepat, akurat, dan transparan. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pelindungan pekerja migran.

Langkah yang diambil Menteri Karding diharapkan mampu menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kebutuhan calon pekerja migran Indonesia.

READ  Lautan Ojol Iringi Pemakaman Affan, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional