Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 21:22 WITA

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU


 Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” kata Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat, yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9/2025).

Namun, Prabowo mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan, yakni berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan tidak boleh membawa senjata maupun petasan.

READ  Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Hasil Diumumkan Paling Lambat Kamis

“Harus dengan damai, tidak bawa senjata, tidak dengan petasan api yang bisa menimbulkan panik rakyat. Karena petasan api bisa disalahpahami sebagai tembakan petugas, padahal itu ulah anasir-anasir musuh,” ungkapnya.

Polisi Diminta Pilah Demonstran

Menanggapi adanya sejumlah demonstran yang masih ditahan, Prabowo memastikan aparat akan memilah dengan adil. Ia menekankan pentingnya membebaskan demonstran yang murni menyuarakan aspirasi.

“Saya percaya nanti petugas akan memilah siapa yang istilahnya dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain,” jelasnya.

READ  Sejumlah Menteri Kompak Bela Prabowo di Tengah Gelombang Demonstrasi

Negara Hadir Melalui Dialog

Sikap Prabowo ini mendapat dukungan politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut langkah Presiden sebagai bentuk ketegasan sekaligus keberpihakan pada rakyat.

“Beliau merangkul tokoh-tokoh agama, politik, kampus, dan masyarakat. Ini bukan sekadar memadamkan api, tapi juga mendinginkan suasana dan meletakkan nilai kebersamaan,” kata Bahlil, Kamis (4/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai sikap Prabowo menunjukkan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.

“Kalau rakyat salah, diproses. Kalau aparat salah, juga harus diproses. Tidak ada yang kebal hukum. Itulah wujud negara hukum,” ujar Idrus.

READ  Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional