Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 21:22 WITA

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU


 Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” kata Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat, yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9/2025).

Namun, Prabowo mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan, yakni berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan tidak boleh membawa senjata maupun petasan.

READ  Bekies Kogoya Dukung Langkah Tegas Gubernur Meki Nawipa Berantas Tambang Ilegal di Papua Tengah

“Harus dengan damai, tidak bawa senjata, tidak dengan petasan api yang bisa menimbulkan panik rakyat. Karena petasan api bisa disalahpahami sebagai tembakan petugas, padahal itu ulah anasir-anasir musuh,” ungkapnya.

Polisi Diminta Pilah Demonstran

Menanggapi adanya sejumlah demonstran yang masih ditahan, Prabowo memastikan aparat akan memilah dengan adil. Ia menekankan pentingnya membebaskan demonstran yang murni menyuarakan aspirasi.

“Saya percaya nanti petugas akan memilah siapa yang istilahnya dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain,” jelasnya.

READ  Presiden Prabowo: Gencatan Senjata di Gaza Sudah Dimulai, Israel Segera Tarik Pasukan

Negara Hadir Melalui Dialog

Sikap Prabowo ini mendapat dukungan politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut langkah Presiden sebagai bentuk ketegasan sekaligus keberpihakan pada rakyat.

“Beliau merangkul tokoh-tokoh agama, politik, kampus, dan masyarakat. Ini bukan sekadar memadamkan api, tapi juga mendinginkan suasana dan meletakkan nilai kebersamaan,” kata Bahlil, Kamis (4/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai sikap Prabowo menunjukkan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.

“Kalau rakyat salah, diproses. Kalau aparat salah, juga harus diproses. Tidak ada yang kebal hukum. Itulah wujud negara hukum,” ujar Idrus.

READ  Kunjungi Pasien di RSUD Tolikara, Bupati Wilem Wandik Pastikan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional