Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Sep 2025 14:39 WITA

Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam Tbk


 Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam Tbk Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang ramai diperbincangkan publik.

Menaker mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait kabar tersebut.

“Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan),” ujar Yassierli, dikutip dari Antara, Selasa (9/9).

Isu PHK massal mulai mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur. Video itu memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terkena dampak PHK, terlebih di tengah laporan penurunan laba bersih perusahaan pada semester I-2025 sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

READ  Kejagung Tanggapi Bantahan Dirut Sritex soal Kasus Korupsi Kredit Bank

Klarifikasi Manajemen dan Data Karyawan

Manajemen PT Gudang Garam Tbk sebelumnya menegaskan bahwa pabrik di Tuban masih beroperasi normal dengan jumlah karyawan sekitar 800–850 orang. Meski begitu, data laporan tahunan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap, dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024. Penurunan ini disebut berkaitan dengan restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal.

FSP RTMM-SPSI: 308 Buruh Terdampak Efisiensi

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membenarkan adanya kebijakan efisiensi di Gudang Garam. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyebut ada 308 buruh yang terdampak.

READ  KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

“Info dari pengurus kami di Jatim, ada penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin). Itu mengakibatkan kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini serta penghentian PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), total 308 orang,” jelas Sudarto, Senin (8/9).

Meski demikian, ia menegaskan ratusan karyawan yang terdampak itu bukan anggota serikat pekerja yang dipimpinnya.

Viral Video Perpisahan Pekerja

Isu PHK semakin ramai setelah video perpisahan pekerja Gudang Garam beredar luas di Instagram dan X. Rekaman tersebut memperlihatkan buruh bersalaman, berpelukan, hingga meneteskan air mata dengan raut wajah sedih. Meski belum ada konfirmasi resmi dari manajemen terkait isi video tersebut, para pekerja yang terlihat mengenakan seragam Gudang Garam diyakini merupakan bagian dari pabrik di Tuban.

READ  Fadli Zon: Sastra Pilar Utama Pembangunan Peradaban Bangsa
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional