Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 17:59 WITA

PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah


 PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Perbesar

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan dikelola secara efektif dan akuntabel.

Pembentukan kementerian baru ini merupakan mandat dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya tersebar di berbagai unit—mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja di kantor wilayah Kemenag—akan dikonsolidasikan dalam satu kementerian.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menegaskan pembentukan instansi baru ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi.

READ  Djamari Chaniago Resmi Menjabat Menko Polkam, Dapat Arahan Khusus dari Presiden Prabowo

“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” kata Purwadi, Rabu (10/9).

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tata kelola pengawasan serta pengaturan peralihan pegawai.

“Kejelasan status SDM menjadi kunci agar transisi menuju kementerian baru berjalan lancar tanpa mengganggu layanan yang sudah ada,” ujarnya.

Disahkan DPR Lewat Revisi UU

Kementerian Haji dan Umrah resmi terbentuk setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2026). Perubahan ini masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah, yang salah satunya berisi usulan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.

READ  Gubernur Papua Ancam Copot Direksi RSUD Usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Diduga Ditolak Empat Rumah Sakit

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik pengesahan tersebut.

“Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja karena memang itu usulan kita. Kita sudah mendesak presiden agar dijadikan kementerian,” ungkapnya.

Dipisah dari Kementerian Agama

Marwan menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan berdiri terpisah dari Kementerian Agama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Ini bisa di-klaster: urusan agama tetap di Kementerian Agama, sementara urusan penyelenggaraan haji dan umrah khusus ditangani kementerian baru,” jelasnya.

READ  Peserta PPG Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Melonjak 700%, Menag: Bukti Komitmen Negara

Meski begitu, ia mengakui pembahasan mengenai struktur kelembagaan kementerian baru masih berlangsung.

“Belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan usulan DPR, kelembagaannya itu sampai di tingkat kabupaten,” kata Marwan.

Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan tata kelola layanan ibadah haji dan umrah di Indonesia semakin terintegrasi, sederhana, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional