SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dana pemerintah sekitar Rp425 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kebijakan itu membuat sistem keuangan nasional kering dan memperlambat perekonomian, sehingga berdampak pada sulitnya masyarakat mencari pekerjaan dalam 1–2 tahun terakhir.
“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1–2 tahun terakhir orang susah cari kerja, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Tarik Dana Rp200 Triliun
Purbaya menyebut telah mendapat izin Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Rp200 triliun dari total dana mengendap tersebut. Dana itu akan ditempatkan di perbankan swasta agar dapat diputar, menghasilkan kredit, dan menciptakan lapangan kerja.
“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah. Bank tidak akan mendiamkan uang itu karena ada cost. Dia akan terpaksa mencari return lebih tinggi. Di situlah mulai pertumbuhan kredit tumbuh,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini juga diiringi permintaan agar BI tidak kembali menyerap dana tersebut. Purbaya optimistis kebijakan ini bisa menghidupkan kembali roda perekonomian, dan jika berhasil, akan direplikasi di masa mendatang.
Pernah Terjadi di Era Jokowi
Purbaya menyinggung, kasus serupa pernah terjadi di era Presiden Joko Widodo, di mana pertumbuhan uang beredar (M0) sempat stagnan bahkan 0 persen selama dua tahun. Kondisi itu, menurutnya, membuat mesin ekonomi nasional pincang meski pemerintah telah berupaya keras membangun.
“Real sector susah, semuanya susah, keluar tagline #IndonesiaGelap. Kita semua menunjuk global, padahal ada kebijakan dalam negeri yang salah juga. 90 persen perekonomian kita di-drive oleh domestic demand,” ujar Purbaya.
Dana pemerintah yang selama ini diparkir di BI, lanjutnya, berasal dari sisa anggaran lebih (SAL) maupun sisa lebih pembayaran anggaran (SiLPA).