Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 14:33 WITA

Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim


 Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Selebgram Lisa Mariana kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Kehadiran Lisa terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pantauan merdeka.com, Lisa tiba sekitar pukul 11.54 WIB. Ia tampak mengenakan busana serba hitam dan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Lisa juga terlihat menggandeng seorang pria berkemeja lengan pendek ketika menghampiri awak media.

Lisa Siap Jalani Pemeriksaan

Kepada wartawan, Lisa menegaskan kesiapannya menjalani proses hukum.

“Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya,” kata Lisa.

READ  Gagal Berangkat Umrah Kembali Marak, Kemenhaj Imbau Jamaah Lebih Selektif Pilih Travel

Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. “Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” imbuhnya.

Rencana Tes DNA Ulang di Singapura

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan, turut menyinggung soal rencana tes DNA ulang kliennya di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Namun, rencana itu masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Nanti akan di-update lagi, karena kemarin sudah kami sampaikan dan juga memberikan surat. Tinggal menunggu jawaban resmi dari Bareskrim,” ujar Jhony.

READ  Dr,H.Bunyamin M Yapid LC MH,Beri Pembekalan di Pra Manasik Haji Sidrap, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kesiapan Jamaah

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana sebelumnya sempat menarik perhatian publik setelah pemeriksaan dirinya beberapa waktu lalu batal digelar.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News