Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 19:12 WITA

Ketua DPD RI Apresiasi RAPBN 2026, Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah


 Ketua DPD RI Apresiasi RAPBN 2026, Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengapresiasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 yang disusun pemerintah.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa usai menyerahkan pertimbangan DPD terhadap RUU APBN 2026 kepada DPR dan pemerintah pada Senin (8/9).

“DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran.

Kami percaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,” ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (11/9).

READ  Ditekan Publik, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 Hingga 250 Persen

Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Meski memberikan apresiasi, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyoroti adanya pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Menurutnya, DPD RI banyak menerima masukan dan aspirasi dari kepala daerah yang keberatan dengan kebijakan tersebut.

“Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi Dana TKD yang terkoreksi sebelum disahkan pada 23 September nanti.

Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikkan,” tegas Sultan.

READ  Ribuan Buruh Siap Kepung DPR Besok, 4.531 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Ia mengingatkan, pemangkasan TKD dapat berdampak serius terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

Jika tidak ada alokasi yang memadai, Sultan khawatir kepala daerah akan mencari alternatif pemasukan dengan kebijakan berisiko yang bisa menimbulkan eskalasi sosial-ekonomi, seperti yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini.

DPD Dukung Konsolidasi Fiskal

Meski demikian, Sultan menegaskan DPD tetap menghormati kebijakan fiskal pemerintah. “DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap Saudara Menteri Keuangan meninjau ulang alokasi TKD,” ujarnya.

READ  Wakapolri Semringah Berbagi Kebahagiaan, bersama Anak-Anak Semarang di Acara Bansos Akabri 1990

Dalam catatan pertimbangannya, DPD menilai RAPBN 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.

Namun, DPD menolak kebijakan pemangkasan TKD sebesar -29,34% karena dianggap melanggar prinsip desentralisasi fiskal dan melemahkan kemampuan daerah dalam memberikan layanan dasar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Puan Maharani Sampaikan Duka atas Banjir Bali, Desak Pemerintah Gerak Cepat Pulihkan Warga dan Infrastruktur

12 September 2025 - 00:24 WITA

Komisi VII DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kepariwisataan, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang

11 September 2025 - 23:53 WITA

KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020

11 September 2025 - 23:32 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan

11 September 2025 - 19:23 WITA

Evakuasi Korban Jatuhnya Helikopter di Mimika Rampung, Seluruh Penumpang Tewas

11 September 2025 - 18:26 WITA

Dirut Pertamina Bantah Isu Hambat Distribusi BBM ke SPBU Swasta

11 September 2025 - 18:17 WITA

Trending di News