Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Sep 2025 14:22 WITA

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Periksa 7 Saksi dari LKPP hingga Dirut Perusahaan Swasta


 Kejagung Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Periksa 7 Saksi dari LKPP hingga Dirut Perusahaan Swasta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook.

Penyidik memanggil sejumlah pihak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI hingga pimpinan perusahaan swasta untuk dimintai keterangan.

“Ketujuh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022 atas nama tersangka MUL,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).

Tujuh Saksi Diperiksa

READ  Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan Kerja di Bandung, Pulang ke Jakarta Naik Kereta Cepat Whoosh

Adapun saksi yang diperiksa yaitu:

FTR, Kepala Badan Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (2015–Maret 2020).

IS, Direktur Utama PT Evercross Technology Indonesia.

YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.

EN, Senior Manager Finance PT Global Digital.

SS, Direktur PT Indo Mega Vision.

IS, Direktur PT Afirmasi Indonesia Onile.

RDS, Kepala LKPP tahun 2019–2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” tegas Anang.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kasus ini turut menyeret nama mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim (NAM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

READ  Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan, Berlaku Hanya Hingga Oktober 2025

Meski demikian, Nadiem membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya menjunjung tinggi integritas.

“Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, sepanjang hidupnya ia mengutamakan kejujuran dan integritas. “Seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ucapnya.

Nadiem juga meminta doa bagi keluarganya, termasuk empat anak balitanya, agar tetap tegar menghadapi proses hukum ini. “Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional