SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana Rp 200 triliun milik negara yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank Himbara pada Jumat (12/9) siang ini.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on call, sehingga bersifat sangat likuid dan dapat ditarik kembali kapan saja jika dibutuhkan pemerintah.
“Ini deposit on call. Artinya bukan time deposit, tapi seperti giro, jadi cukup likuid,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dana Masuk Siang Ini
Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional, khususnya di lima bank BUMN penerima dana segar tersebut.
“Kita bisa hitungkan seperti apa likuiditasnya. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pakai uang itu. Dan siang ini sudah disalurkan, saya pastikan dana Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini,” jelas Purbaya.
Rincian Alokasi Dana
Dari total Rp 200 triliun, tiga bank besar mendapatkan porsi terbanyak:
Bank Mandiri: Rp 55 triliun
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Jumlah bank penerima lebih sedikit dari rencana awal. Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut ada enam bank Himbara yang akan mendapat suntikan dana, namun Bank Syariah Nasional (BSN) tidak termasuk dalam daftar final.
BSI Dapat Terkecil
Purbaya menjelaskan alasan BSI mendapat alokasi paling kecil dibanding bank lainnya. “Itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Tapi BSI tetap ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya bisa dimanfaatkan juga di sana,” terangnya.
Langkah pencairan dana jumbo ini sekaligus diharapkan memperkuat stabilitas keuangan domestik, menjaga penguatan rupiah, serta memberi kepercayaan tambahan bagi pasar.