Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 17:37 WITA

PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Batasan Ketat Cegah Pencemaran


 PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Batasan Ketat Cegah Pencemaran Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah memastikan aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (14/9/2025).

“Pertama yang paling krusial adalah (PT Gag Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang jatuh langsung ke badan sungai atau badan air. Maka kolam pengendapan (settling pond) harus dibikin presisi,” ujar Hanif di Denpasar, Bali.

Menurut Hanif, perusahaan diwajibkan membangun beberapa tahapan kolam pengendapan untuk menahan air larian dari area tambang agar tidak menimbulkan sedimentasi dan kekeruhan di sungai. Selain itu, kualitas udara juga akan dipantau ketat.

READ  Menag Nasaruddin Umar Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Inklusif dan Moderasi Beragama di Asia

“Tingkat emisi kami kontrol, jadi wajib dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan emisi tetap di bawah baku mutu,” tambahnya.

Koordinasi dengan ESDM

Hanif menegaskan bahwa batasan operasional tambang menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, KLHK tetap memegang peran dalam mitigasi potensi kerusakan lingkungan, mengingat Raja Ampat adalah pulau kecil dengan ekosistem yang sangat rentan.

“Mandat undang-undang memungkinkan penambangan, tetapi tugas kami menjamin pelaksanaannya harus dimitigasi dari potensi kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Sempat Dihentikan, Kini Beroperasi Lagi

READ  DPR Desak Pemerintah Nafkahi Keluarga Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena masuk kawasan lindung, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Sedangkan PT Gag Nikel—anak usaha PT Antam Tbk—hanya dihentikan sementara untuk peninjauan dan audit lingkungan. Setelah evaluasi, perusahaan kembali diizinkan beroperasi mulai Rabu, 3 September 2025.

Hanif menyebut hasil audit lingkungan menunjukkan kinerja PT Gag Nikel cukup baik. Selama empat tahun berturut-turut, perusahaan memperoleh peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

READ  Rumah Eko Patrio Diterobos Massa, Perabotan Hingga Pakaian Dibawa Keluar

Pengawasan Diperketat

Meski demikian, pemerintah tidak akan lengah. Jika sebelumnya pengawasan dilakukan setiap enam bulan, kini akan diperketat menjadi setiap dua bulan sekali dengan tinjauan langsung ke lapangan.

“Yang namanya orang lingkungan pasti khawatir. Maka dari itu, kita harus menyeimbangkan pembangunan dan lingkungan. Jika dalam tahapannya terdapat kerusakan, kewajiban kita segera menghentikan,” tegas Hanif.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap aktivitas tambang dapat berjalan tanpa merusak keanekaragaman hayati Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu pusat ekosistem laut terkaya di dunia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Singgung Kekuatan Asing yang Masih Curi Kekayaan Indonesia Saat Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Trending di Nasional