SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 55,4 triliun. Namun, Kemendikdasmen menilai jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diusulkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, dari tambahan anggaran Rp 52,9 triliun yang diajukan, pemerintah hanya menyetujui Rp 400 miliar. Dengan begitu, masih ada kekurangan Rp 52,5 triliun.
“Berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar sehingga total anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp 55,4 triliun,” kata Mu’ti dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
“Dengan demikian, dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan sebesar Rp 52,9 triliun, hanya dipenuhi Rp 400 miliar. Jadi kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 52,5 triliun,” tambahnya.
Program Prioritas yang Belum Terbiayai
Mu’ti menyebut sejumlah program pendidikan strategis belum teralokasi anggarannya. Di antaranya:
Perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK.
Penyesuaian satuan biaya pendidikan jenjang SD dan SMP.
Tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN.
Pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Pemenuhan peralatan pendidikan.
Pelatihan dan uji kompetensi guru.
Program kebahasaan, kesastraan, dan pendidikan vokasi.
Penanganan anak tidak sekolah serta penguatan pendidikan karakter.
DPR Janji Perjuangkan Tambahan Dana
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pihaknya memahami kebutuhan tersebut. Ia memastikan DPR akan memperjuangkan tambahan anggaran untuk program-program prioritas yang belum terbiayai.
“Kami tentunya akan terus berjuang bersama-sama untuk memastikan hal-hal strategis yang belum teralokasi pada anggaran 2026 ini bisa mendapatkan dukungan pembiayaan,” ujar Hetifah.
Hetifah menyoroti secara khusus program revitalisasi sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini belum cukup untuk menyelesaikan target perbaikan infrastruktur sekolah.
“Revitalisasi yang kita harapkan selesai dalam 3 tahun agar tidak ada lagi sekolah rusak berat, sekarang hanya dapat Rp 11 triliun. Padahal tahun 2025 saja sudah Rp 16 triliun hampir Rp 17 triliun,” ucap Hetifah.
Ia menambahkan, DPR akan terus mengawal agar tujuan strategis Presiden melalui Kemendikdasmen benar-benar bisa terwujud.