Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 16:31 WITA

DPR Setujui Anggaran Kemendagri 2026 Sebesar Rp 7,8 Triliun


 DPR Setujui Anggaran Kemendagri 2026 Sebesar Rp 7,8 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas alokasi anggaran tahun 2026. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pagu anggaran Kemendagri tahun depan ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun.

“Untuk Kemendagri tahun 2026 berdasarkan surat bersama Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 24 Juli 2025 ditetapkan pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp 7,8 triliun,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Alokasi Anggaran 2026

Tito menjelaskan, pagu tersebut naik Rp 4,55 triliun dibandingkan pagu indikatif 2026 yang sebelumnya hanya Rp 3,24 triliun. Kenaikan ini, menurutnya, akan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan penting.

READ  Syaharuddin Alrif Pimpin Konsolidasi Perdana, NasDem Sulsel Targetkan Kembali Jadi Juara

Anggaran tersebut dialokasikan untuk:

Operasional kantor Kemendagri.

Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Program prioritas Presiden tahun 2026.

Program prioritas nasional tahun anggaran 2026.

Belanja wajib dan belanja yang tidak dapat ditunda.

Dari total usulan tersebut, sekitar Rp 1,8 triliun diperuntukkan bagi belanja operasional. Rinciannya, Rp 1,09 triliun untuk belanja pegawai dan Rp 764 miliar untuk belanja operasional serta pemeliharaan perkantoran.

Komisi II Akan Lakukan Pengawasan

Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya terhadap alokasi anggaran ini, namun menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana. DPR juga akan melakukan pengawasan agar anggaran sebesar Rp 7,8 triliun tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

READ  Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

Dengan penetapan ini, Kemendagri diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2026.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional